
FMIPA USU - Medan
Workshop Peningkatan Kualitas Pengelolaan Informasi Publik diselenggarakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) USU pada hari rabu tanggal 7 September 2022 dilaksanakan di Ruang Senat Akademik Lt 3. Gedung Biro Pusat Administrasi USU pada pukul 09.00 WIB-selesai. Dengan menghadirkan narasumber dari Siti Ajijah, SH.,MA sebagai Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat RI dan dipandu oleh Amalia Meutia, M.Psi., sebagai moderator. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Universitas Sumatera Utara Prof. Dr.dr. Muhammad Fidel Ganis Siregar M.Ked (OG)., Sp.OG(K), ketua dan operator humas fakultas di lingkungan USU. Tim humas FMIPA juga ikut serta dalam kegiatan workshop tersebut.


Ajijah memaparkan materi tentang Keterbukaan Informasi yang tertuang pada Pasal 28 F UUD 1945, yaitu Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Selain itu beliau juga menjelaskan mengenai Informasi dan informasi publik, Cakupan informasi publik, Badan publik, Kewajiban badan publik, Hak badan publik dan tanggung jawab PPID. Akhir penjelasannya beliau menyampaikan bahwa PPID dalam pendokumentasian informasi harus bertanggung jawab mengkoordinasikan penyimpanan dan dokumentasi seluruh Informasi Publik yang berada di Badan Publik sesuai dengan UU di bidang Kerasipan.